Berpengelaman dalam bidang transportasi di seluruh Indonesia (37 provinsi), Mahir dalam penanganan kargodari 10kg sampai lebih dari 20 ton serta memiliki lisensi dalam pengiriman import / export, jasa gudang dan berbagai pengiriman kurir.
Kami memberikan pelayanan terbaik dalam bidang logistik di seluruh Indonesia melalui system, sarana dan prasarana serta sumbe rdaya manusia yang professional sehingga membantu pelanggan dalam memaksimalkan efisiens ibiaya.
Xpresindo merupakan salah satu perusahaan swasta penyedia layanan logistik terbesar di Indonesia yang memiliki kompetensi di transportasi inter modal. Hal ini didukung oleh adanya fasilitas logistik menyeluruh di berbagai daerah di Indonesia yang dimiliki oleh Xpresindo
Tenaga ahli kami handal dalam berbagai jenis moda transportasi mulai dari darat, laut udara termasuk pengiriman yang membutuhkan crane atau peralatan khusus lainnya.
PT.Xpresindo cabang Semarang Kawasan Industri Candi, Blok.8B No.10 Semarang Barat Telp : 024-7627-400 HP : 0818-450-222
SURABAYA
PT.Xpresindo Cabang Surabaya Pergudangan Safe N Lock blok T1915 / T1899 Jl . Lingkar Timur KM 5,5. Sidoarjo Telp : 031-99701831 Hp : 0819-3832-1999 Fax : 021-4567890
DENPASAR
PT.Xpresindo Cabang Denpasar Jl. Gunung Soputan I No.8 Denpasar, Bali Hp : 0819-3832-1999
MEDAN
PT.XPRESINDO Cabang Medan Jl Sisingamangaraja KM.10 Pergudangan Amplas Trade Centre (ATC) Blok Mahoni No. 10 Kel. Timbang Deli, Kec. Medan Amplas Kota Medan Telp : 0853-6069-2223 / 081930100056
SETU BEKASI
POOL PT. XPRESINDO Setu Bekasi Jl. Raya Setu Km.4.5 RT. 003/02 Ds. Lubang Buaya Kec. Setu, Kab. Bekasi Jawa Barat Tlp : 081 112 237 74 / 081 112 237 73
BANDUNG
PT. XPRESINDO Cabang Bandung Jl. Sapan, tegalluar, Kawasan Industri De Primaterra 2 No.5 Bojong Soang, Kab. Bandung Jawa Barat. 40288 Tlp : 0812-1973-8005
KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (5/10/2020), telah mengetok palu tanda disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang. Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan I 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ketua Umum PERSI, Kuntjoro Adi Purjanto menjelaskan, ada empat cara yang dapat dilakukan RS untuk menangani virus ini. "Didasarkan informasi dari Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII), ada beberapa langkah yang perlu diambil," tegasnya dalam keterangan tertulis, Minggu (14/5).